Panja Lingkungan Hidup Imbau Industri di Riau Perhatikan Pengelolaan Limbah

10-05-2025 /
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi foto bersama usai memimpin kunjungan kerja ke Riau, Kamis (8/5/2025), Panja Lingkungan Hidup meninjau pengelolaan limbah PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Foto : Bianca/Andri

PARLEMENTARIA, Riau - Panja Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan limbah yang mengganggu lingkungan, baik yang mengangkut alam hingga kehidupan manusia sehari-hari.

 

Untuk itu, dalam kunjungan kerja ke Riau, Kamis (8/5/2025), Panja Lingkungan Hidup meninjau pengelolaan limbah PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti dugaan pengelolaan limbah yang kurang baik di salah satu anak usaha dari Asia Pacific Resources International Holdings Ltd (APRIL) Group tersebut.

 

Ia pun meminta Kementerian Lingkungan Hidup yang merupakan mitra Komisi XII untuk melakukan kajian dan pengujian laboratorium terhadap limbah RAPP yang dinilai menimbulkan bau tidak sedap. Panja Lingkungan Hidup, disebutkan Bambang, juga berencana akan memanggil direksi RAPP untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.

 

"Kami minta lakukan kajian. Bahkan kami uji lab terkait limbah yang sangat bau tadi ya di lokasi RAPP dan kita akan memanggil yang bersangkutan untuk mendapat paparan ataupun memberikan penjelasan terkait skema pengelolaan limbahnya di perusahaan mereka," jelas Bambang, kepada Parlementaria, di Riau, Kamis (8/5/2025).

 

Menutup pernyataannya, Bambang mengingatkan para pelaku industri, baik BUMN (Badan Usaha Milik Negara) maupun swasta untuk dapat memperhatikan ketentuan tentang pengelolaan limbah sesuai dengan aturan yang ada. 

 

"Ya semua perusahaan baik punya BUMN, punya negara maupun punya swasta kita meminta mereka dalam beroperasi tetap juga harus memperhatikan ketentuan-ketentuan terkait pengelolaan limbah yang sesuai dengan ketentuan aturan di lingkungan hidup," tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

 

Diketahui, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) adalah anak usaha APRIL Group yang merupakan salah satu produsen pulp terbesar di Indonesia, dengan kapasitas produksi pulp mencapai sekitar 2,8 juta ton per tahun dan kertas lebih dari 800.000 ton per tahun. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Perlu Evaluasi Tata Kelola Tambang Timah untuk Minimalkan Illegal Mining
15-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang - Anggota Komisi XII DPR RI, Irsan Sosiawan, menegaskan pentingnya evaluasi tata kelola pertambangan timah untuk meminimalkan...
Tata Kelola Pertimahan Harus Lebih Melibatkan Masyarakat
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang - Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan komitmennya untuk mendorong tata kelola industri pertimahan yang...
Komisi XII Tegaskan Keadilan Sosial dalam Penyediaan BBM dan Listrik di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menegaskan pentingnya menjaga keterjangkauan (affordability) bahan bakar minyak (BBM) dan listrik bagi masyarakat,...
Dipo Nusantara Soroti Kelangkaan dan Antrean Panjang BBM di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menyoroti persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang kerap menimbulkan antrean panjang di...